Logo Spektakel

Home > Sorotan > Tradisi >

Melepas Tubuh ke Tanah Bonokeling

Melepas Tubuh ke Tanah Bonokeling

Teks: Widodo Setyo
Foto: Redaksi

Melepas Tubuh ke Tanah Bonokeling

Ritual pemakaman masyarakat Bonokeling tak sekadar menguburkan, tetapi juga memastikan segala yang melekat pada tubuh jenazah ketika dimakamkan akan turut luruh melebur dengan tanah.

Sudah takdirnya Bani Adam diciptakan dari tanah dan kembali ke tanah. Hanya kemudian setiap kelompok adat, suku, etnis, dan agama, punya cara masing-masing untuk melepas tubuh ke tanah. Masyarakat Bonokeling misalnya. Kelompok masyarakat yang tersebar di wilayah Banyuwangi dan Cilacap ini betul-betul mengimani bagian manusia kembali ke tanah. Tak sekadar menguburkan, masyarakat Bonokeling juga memastikan segala yang melekat pada tubuh jenazah ketika dimakamkan akan turut luruh melebur dengan tanah.

Maka tak sembarang kain digunakan sebagai kafan pembungkus jenazah masyarakat Bonokeling. Alih-alih kain mori yang awam digunakan, mereka menggunakan kain lawon yang bisa terurai seluruhnya. Sebagaimana banyak benda tradisi lain, kain lawon tak mudah ditemukan di pasaran. Untuk itu, trah Bonokeling berusaha memenunnya sendiri. Pengrajin tenun yang membuat tenun lawon berada di Desa Pekuncen Kecamatan Jatilawang Kabupaten Banyumas. Biasanya, bedogol dari anak cucu trah Bonokeling sudah mempunyai persediaan kain tersebut. Persediaan kain digunakan apabila ada trah Bonokeling yang meninggal dunia agar tidak perlu mencari ke desa Pekuncen. 

Tak cuma kain, kayu penutup atau dangka di dalam makam pun mesti mudah lapuk. Dalam hal ini kayu randu tujuh bilah menjadi pilihan. Tujuannya agar kayu cepat terurai dan menyatu dengan tanah. 

Masyarakat Bonokeling memperlakukan pemakaman dengan begitu khidmat dan punya caranya sendiri dalam mengantarkan kembali tubuh ke tanah. Termasuk memastikan segala yang melekat pada tubuh jenazah akan turut luruh melebur dengan tanah.

Secara ritual, upacara kematian masyarakat Bonokeling yang menganut Islam Kejawen tak jauh berbeda dengan upacara kematian Jawa dan Islam pada umumnya. Sebagaimana umat Islam lainnya, masyarakat di Komunitas adat Bonokeling akan memandikan orang yang meninggal dunia sebelum dibalut kain kafan. Proses memandikan jenazah dipimpin oleh seorang kayim yang merupakan bagian dari perangkat desa. Orang-orang yang terlibat dalam memandikan jenazah adalah pihak keluarga. 

Setelah dimandikan dan dikafani, jenazah lantas didoakan atau di-muji. Ada beberapa ketentuan dalam komunitas masyarakat adat Bonokeling. Bila yang meninggal adalah keturunan murni Bonokeling, maka ia akan disemayamkan dan di-muji di balai utama Pasemuan. Bila ia bukan keturunan murni Bonokeling, ia akan disemayamkan di rumah sendiri atau disemayamkan di teras Pasemuan. Setelah selesai di-muji, jenazah tersebut siap untuk dibawa ke makam, menunggu seluruh keluarga berkumpul.

Baru kemudian anak-anak dan sanak saudara yang akan memikul keranda dan melepas pakaian atau ageman—menandakan bahwa jenazah sudah siap untuk dimakamkan. Sesampainya di makam, jenazah langsung dikubur secara Islam dengan arah kiblat kepala di bagian utara. Selesai jenazah dikubur, kayim kembali memimpin do’a sebagai tuntunan bagi jenazah yang ada dalam liang kubur. Dalam tradisi Bonokeling, pelayat tidak akan meninggalkan area pemakaman sebelum kayim selesai mendoakan jenazah. Pelayat akan turut serta mendampingi jenazah mulai dari persiapan pemberangkatan jenazah dari rumah duka sampai dengan mayat selesai dido’akan di makam.

Masyarakat Bonokeling melihat kedukaan sebagai hal yang kolektif. Salah satunya terlihat dari beberapa selamatan yang digelar.

Kedukaan Kolektif

Dalam tradisi masyarakat Bonokeling, kedukaan bukan cuma milik keluarga yang kehilangan. Tetapi juga seluruh kelompok adat. Apalagi jika yang meninggal adalah anak-cucu langsung dari trah Bonokeling—ketika ini terjadi maka mereka tidak akan melakukan aktivitas kerja apa pun. 

Sementara di hari-hari setelahnya, masyarakat Bonokeling akan mengadakan serangkaian upacara untuk memperingati mendiang yang baru meninggal. Mereka percaya, ketika seseorang wafat, rohnya tidak begitu saja meninggalkan tempat tinggalnya. Roh dari orang yang meninggal diyakini masih berada di sekitar rumah keluarganya.

Selamatan yang pertama digelar adalah surtanah untuk memperingati hari pertama kematian seseorang. Surtanah berasal dari dua kata yang digabung, yaitu sur yang berarti melepas atau memisah atau menggeser, sedang tanah berarti lemah (=jawa). Seperti namanya, surtanah adalah peringatan hari saat mereka melepas jenazah kembali ke tanah. Upacara ini biasanya dilaksanakan pada sore hari setelah jenazah dimakamkan dan menjadi penanda pergantian dari alam fana ke alam baka bagi mendiang. 

Upacara peringatan selanjutnya yaitu upacara nelung dina atau hari ketiga kematian seseorang. Kenduri ini biasanya dilakukan pada malam hari. Peringatan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan kepada roh. Di kalangan masyarakat Bonokeling, selamatan hari ketiga adalah masa penyempurnaan wulu kuku (bulu kuku).

Di hari ketujuh, diadakan kembali selamatan yang disebut mitung dina. Mereka percaya di hari ketujuh ini roh jenazah yang meninggal dunia mulai keluar dari rumah. Secara simbolis anggota keluarga yang ditinggalkan akan membuka genting atau jendela agar di hari ketujuh roh tersebut mudah keluar meninggalkan rumah. Anggota keluarga melakukan acara kenduri dengan mengirim doa untuk membantu kelancaran roh tersebut meninggalkan rumah. Upacara mitung dina ini diyakini sebagai waktu atau masa penyempurnaan daging.

Upacara mitung dina yang konon akan memudahkan roh keluar meninggalkan rumah.

Pada hari ke-40, diyakini bahwa roh menuju ke alam kubur, sehingga pada hari ke-40 anggota keluarga yang ditinggalkan kembali melakukan kenduri matangpuluh dina. Upacara kenduri tersebut dimaksudkan untuk membantu mempermudah roh menuju alam kubur dengan mengiringinya dengan do’a. Di kalangan anak cucu Bonokeling, selamatan di hari ke 40 ini dipercaya sebagai masa penyempurnaan otot.

Upacara penghormatan kepada orang yang meninggal dunia kembali diadakan di hari ke-100. Upacara tersebut biasa disebut nyatus dina. Menurut kepercayaan anak cucu Bonokeling, hari ke-100 merupakan waktu penyempurnaan balung atau tulang orang yang meninggal dunia.

Setelah rentang waktu yang cukup lama, upacara selanjutnya digelar pada saat 1000 hari orang yang meninggal dunia. Masyarakat menyebutnya dengan selamatan nyewu dina. Mereka mempercayai bahwa pada hari ke 1000 kematian seseorang, roh orang yang meninggal dunia telah meninggalkan keluarganya dan tidak kembali lagi, karena sudah bertemu dengan Sang Pencipta.

Selamatan nyewu dina diadakan lebih besar dibandingkan dengan selamatan-selamatan yang sebelumnya. Dalam masyarakat Bonokeling, hari keseribu dipercaya sebagai penyempurnaan sumsum. Jasad orang yang meninggal dunia dianggap telah menyatu dengan tanah. 

Setelah rangkaian upacara selamatan, mulai dari surtanah hingga upacara nyewu dina selesai, barulah proses perawatan makam dilakukan. Ahli waris merawat makam dengan menumpuki makam tersebut dengan bebatuan dan semen keliling. Pada makam tersebut tertulis nama orang yang dimakamkan, tetapi tidak ditulis kapan lahirnya orang yang dimakamkan dan kapan tanggal orang tersebut meninggal. Hal ini tentu berbeda dengan makam-makam umum yang biasa kita lihat. Biasanya ahli waris mengingat kapan orang meninggal dunia dari hari lahir beserta hari pasarannya. Begitu pun untuk menghitung kapan upacara-upacara selamatan akan dilakukan, biasanya menggunakan hitungan hari dan pasaran. 

 

Tulisan ini merupakan hasil dari pelatihan Cilacap Heritage Fellowship Program 2019 yang diseleggarakan oleh Sangkanparan, didukung sepenuhnya oleh Direktorat Sejarah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Daftar Pustaka

Bambang H, dkk., (2015): “Sistem Religi Komunitas Adat Bonokeling di Desa Pekuncen”, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Yogyakarta.

Nawawi, Lasiyo dan S. Bayu Wahyono, (2016): “Resistensi Komunitas Bonokeling”, Jurnal Kebudayaan Islam.

Rachmadhani, Arnis, (2015): “Kearifan Lokal pada Komunitas Adat Kejawen Bonokeling”, Balai Litbang Agama, Semarang.

Rachmadhani, Arnis, (2015): “Kerukunan dalam Ritual Trah Kejawen Bonokeling di Desa Pekuncen Kabupaten Banyumas”, Peneliti Balai Litbang Agama, Semarang.

Ridwan, dkk., (2008): “Islam Kejawen: Sistem Keyakinan dan Ritual Anak-Cucu Ki Bonokeling.” Purwokerto: STAIN Press.

Widodo Setyo

Pria kelahiran 7 Juni 1987 di Cilacap ini aktif sebagai pemerhati lingkungan. Ia dipercaya oleh beberapa instansi untuk mengelola pemeliharaan flora dan fauna. Salah satu yang sedang dilakukan bersama teman-temannya adalah perawatan tanaman langka di Nusakambangan dan Segara Anakan. Selain tulisan mengenai lingkungan, juga menuliskan hasil risetnya tentang Pemasaran Sosial Bank Sampah, dan juga Pewarnaan Batik Banyumasan.

Mari bergabung bersama kami berkontribusi memajukan seni budaya Indonesia. Kirimkan data kegiatan di sekitarmu ke kontak@spektakel.id

Menulis Untuk Kami

Editor: Redaksi