Refleksi atas Makalah “To Place Aceh on the Map: Diplomasi Budaya, Regenerasi Seni, dan Etika Representasi di Era Global”
Ketika kita berbicara tentang kekayaan budaya Indonesia, nama Aceh kerap disinggung sebagai wilayah dengan sejarah panjang dan kontribusi besar dalam lanskap peradaban Nusantara. Namun dalam beberapa tahun terakhir, saya mulai dihantui pertanyaan mendasar: apakah kita, orang Aceh sendiri, masih sungguh-sungguh memahami, merawat, dan menuliskan kebudayaan kita? Ataukah kita justru menjadi penonton pasif atas narasi yang dibangun oleh orang lain?
Siapa yang Menulis Budaya Aceh?
Pertanyaan ini menjadi titik tolak makalah saya berjudul To Place Aceh on the Map: Diplomasi Budaya, Regenerasi Seni, dan Etika Representasi di Era Global, yang disampaikan dalam webinar jelang peluncuran buku Pesona Budaya Aceh: Kreasi Bunyi dan Ekspresi Gerak dalam Tradisi Berkesenian Masyarakat Aceh karya Margaret J. Kartomi, pada 27 Juli 2025. Buku ini diterbitkan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I Aceh, Kementerian Kebudayaan RI.
Sebagai etnomusikolog terkemuka, Margaret telah mendedikasikan hampir lima dekade untuk mendokumentasikan praktik kesenian Aceh—dari Aceh Besar hingga Gayo, dari Meulaboh hingga Lhokseumawe. Hasilnya adalah karya yang padat, penuh wawasan historis, musikal, dan fungsional. Namun justru karena itulah, saya merasa penting untuk membaca ulang narasi tersebut dari sudut pandang internal.
Rapai Dabôh, seni pertunjukan yang juga merupakan ekspresi spiritualitas dan daya tahan kolektif masyarakat Aceh. (Foto: hdrjournal.com)
Menyunting Adalah Menyusun Ulang Cara Pandang
Dalam kapasitas saya sebagai editor, proses penyuntingan menjadi ruang reflektif. Bersama Margaret, kami mendiskusikan cara menyampaikan istilah lokal, konteks pertunjukan, dan bahkan keputusan editorial seperti menulis nama-nama seni pertunjukan—Rapai Dabôh, Didong, Meusare-Sare, dan lainnya—dengan huruf kapital. Ini bukan soal teknis, melainkan pengakuan atas martabat budaya.
Seni-seni tradisi Aceh bukan sekadar hiburan. Mereka adalah sistem pengetahuan kolektif yang mencakup latihan spiritual, penguatan tubuh komunal, ritus agraris, kritik sosial, dan ingatan bersama tentang adat, alam, dan sejarah. Didong di Gayo, misalnya, bukan hanya pertunjukan syair, melainkan ruang debat dan satire yang egaliter. Rapai Dabôh bukan sekadar tontonan akrobatik, melainkan ekspresi spiritualitas dan daya tahan kolektif.
Namun pertanyaan kuncinya tetap mengemuka: apakah masyarakat Aceh hari ini benar-benar membaca dan meresapi karya-karya semacam ini sebagai bagian dari dirinya? Atau justru karya-karya itu lebih dikenal di ruang akademik luar daripada di ruang hidup masyarakat pemiliknya sendiri?
Didong, seni pertunjukan khas Gayo yang memadukan unsur sastra, vokal, dan gerakan tubuh yang ritmis. (Foto: ReadersID)
Dari Seremonial ke Ekosistem
Salah satu kegelisahan utama dalam makalah saya adalah menyangkut pergeseran fungsi seni di Aceh—dan di banyak wilayah lain di Indonesia. Kita menyaksikan seni tradisi makin sering dipanggil sebagai pelengkap seremoni: untuk menyambut tamu, membuka acara, atau menghias panggung festival. Geraknya dipersingkat, kostumnya diseragamkan, maknanya dipotong. Ia menjadi dekorasi tanpa akar.
Ironisnya, semua ini kerap dibungkus dalam klaim “pelestarian budaya.” Padahal yang dilestarikan hanya bungkusnya, bukan daya hidup sosial dan spiritualnya. Seni yang semula lahir dari napas komunitas kini dibekukan menjadi objek tontonan. Kita lupa bahwa pertunjukan seperti Guel, Meusare-Sare, hingga Didong tidak pernah hanya soal koreografi atau musik. Mereka adalah ruang belajar bersama, sistem nilai, dan medan dialog sosial yang hidup.
Membaca kembali buku Pesona Budaya Aceh, saya menemukan betapa banyak pertunjukan yang dulunya menyatu dengan siklus hidup masyarakat kini tercerabut dari konteksnya. Di tengah arus kapitalisasi dan kebijakan budaya yang serba cepat, saya mengusulkan pendekatan berbeda: membangun ekosistem budaya yang memungkinkan seni tetap hidup di dalam masyarakat, bukan sekadar dikurasi dari luar.
Ekosistem ini memerlukan dokumentasi berbasis komunitas, pendidikan seni yang kontekstual, kurator lokal yang peka sejarah, dan penulis yang mampu menafsir dari dalam. Tanpa semua itu, kita akan terus terjebak dalam siklus seremonial yang rapuh, jauh dari esensi.
Pertunjukan tari Meusare-Sare. Dalam Bahasa Aceh, 'meusare-sare' berarti bersama-sama. Seperti namanya, tarian ini merefleksikan semangat gotong royong masyarakat dalam mata pencarian, seperti petani dan nelayan. (Foto: YouTube)
Etika Representasi dan Regenerasi Narasi
Kebudayaan bukan sekadar milik yang bisa dipamerkan. Ia adalah hak untuk berbicara tentang diri sendiri. Dalam konteks Aceh, narasi budaya terlalu lama ditulis oleh pihak luar—baik peneliti, lembaga negara, maupun pelaku industri wisata. Tentu banyak di antaranya yang simpatik dan beriktikad baik. Tapi representasi tetap membawa relasi kuasa: siapa yang berbicara, dengan bahasa siapa, untuk kepentingan siapa?
Kita butuh penulis-penulis dari dalam. Penari yang menulis makna geraknya. Pemusik yang membaca ulang sejarah lagunya. Pelaku adat yang menyusun ulang tafsir simbolik tradisi mereka sendiri. Ini bukan sekadar romantisme akar budaya, tetapi tuntutan akan keadilan narasi. Jika kita ingin Aceh hadir dalam panggung pengetahuan dunia dengan utuh, maka ia harus berbicara dengan suaranya sendiri.
Dalam banyak kesempatan saya mengatakan: jadilah duta budaya, bukan sekadar penampil. Sebab tugas budaya bukan membentuk citra, tetapi membangun kesadaran—baik ke dalam maupun keluar. Generasi muda Aceh perlu dilibatkan dalam kerja ini, bukan sekadar sebagai penari di panggung internasional, tapi sebagai penulis, pengarsip, dan penyusun makna.
Seni pertunjukan khas Gayo yang merupakan paduan dari sastra, musik, dan seni olah tubuh sebagai apresiasi terhadap wujud alam. (Foto: Merdeka & Info Publik.)
Menulis Ulang, Menumbuhkan Kembali
Buku Pesona Budaya Aceh karya Margaret J. Kartomi adalah kontribusi penting bagi dokumentasi seni pertunjukan Aceh. Namun nilai sejatinya akan lebih terasa bila ia dibaca sebagai pembuka, bukan penutup—sebagai pemantik regenerasi pengetahuan dari dalam, bukan sekadar produk akademik dari luar. Untuk itu, kita—masyarakat Aceh—harus mengambil peran lebih dari sekadar narasumber. Kita harus menjadi penulis, penafsir, dan penjaga makna kebudayaan kita sendiri.
“To Place Aceh on the Map” bukan sekadar tentang penampilan di forum internasional. Ini bukan soal mengisi slot pertunjukan budaya di panggung luar negeri. Ini adalah soal menumbuhkan kembali akar kita—membangun ekosistem budaya yang hidup, sehat, dan bermartabat. Ekosistem yang tak hanya mempertahankan bentuk-bentuk lama, tetapi juga mampu menumbuhkan cara pandang baru; yang tak hanya mewariskan tarian atau bunyi, tetapi juga menyalakan kesadaran.
Sudah saatnya kita tidak hanya menari, tetapi juga menulis. Tidak hanya tampil, tetapi juga memahami dan menjelaskan diri sendiri. Ini bukan sekadar tuntutan akademik atau estetika, tetapi soal keberanian kolektif untuk merebut kembali narasi yang tercerai, dan menyusunnya ulang dengan bahasa dan logika kita sendiri.
“Aceh tak bisa terus berharap dibicarakan. Kini saatnya bicara sendiri, dengan suara yang utuh dan sadar.”


Rapai Dabôh, seni pertunjukan yang juga merupakan ekspresi spiritualitas dan daya tahan kolektif masyarakat Aceh. (Foto: hdrjournal.com)
Didong, seni pertunjukan khas Gayo yang memadukan unsur sastra, vokal, dan gerakan tubuh yang ritmis. (Foto: ReadersID)
Pertunjukan tari Meusare-Sare. Dalam Bahasa Aceh, 'meusare-sare' berarti bersama-sama. Seperti namanya, tarian ini merefleksikan semangat gotong royong masyarakat dalam mata pencarian, seperti petani dan nelayan. (Foto: YouTube)
Seni pertunjukan khas Gayo yang merupakan paduan dari sastra, musik, dan seni olah tubuh sebagai apresiasi terhadap wujud alam. (Foto: Merdeka & Info Publik.)